Breaking News

Rahasia 'Bonus' Pensiun Anggota DPR: Uang Seumur Hidup dan Tunjangan Istimewa

Kerja "Hanya" 5 Tahun Anggota DPR dapat Dana Pensiun 

D'On, Jakarta,-
Dalam politik tanah air, keuntungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak berakhir saat masa jabatan mereka berakhir. Bahkan setelah lima tahun bertugas, mereka tetap menikmati manfaat yang menggiurkan, salah satunya adalah uang pensiun seumur hidup.

Menurut Undang-Undang 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, besarnya pensiun pokok bergantung pada durasi masa jabatan, dimana setiap bulannya dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun. Namun, ada batasan minimum dan maksimum, yaitu setidaknya 6% dan tidak lebih dari 75% dari dasar pensiun.

Pensiun dari lembaga tinggi negara, termasuk DPR, merupakan bagian dari undang-undang tersebut. Pembayaran pensiun dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPR selama anggota tersebut masih sehat. Namun, pensiun akan dihentikan saat anggota tersebut meninggal dunia, kecuali jika mereka memiliki suami atau istri yang masih hidup, meskipun jumlah pensiunnya akan berkurang.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 memberikan rincian lebih lanjut mengenai uang pensiun, dimana besarnya mencapai 60% dari gaji pokok. 

Selain itu, anggota DPR yang pensiun juga berhak atas tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 15 juta, yang akan dibayarkan sekali saja.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa anggota DPR yang menjabat sebagai ketua akan menerima pensiun sebesar Rp 3,02 juta dari gaji bulanannya sebesar Rp 5,04 juta. Sedangkan untuk wakil ketua, pensiunnya mencapai Rp 2,77 juta per bulan. Sementara anggota DPR tanpa jabatan akan mendapatkan pensiun sebesar Rp 2,52 juta, yang sebelumnya sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Dengan segala rincian dan tunjangan yang disediakan, tidak mengherankan jika pensiun bagi anggota DPR menjadi salah satu daya tarik utama bagi para politisi.

(*)

#DanaPensiunAnggotaDPR #Parlemen #DPR #nasional