Breaking News

Pol PP Padang Tertibkan Warung Nasi yang Halangi Halte Trans Padang di Koridor 3

Pol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Halte Bus Trans Padang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah warung nasi yang menutupi Halte Trans Padang di Koridor 3 jurusan Air Pacah. Lokasi penertiban berada di Kawasan By Pass KM 7, Kecamatan Pauh, tepatnya di dekat Rumah Sakit Semen Padang, pada Selasa (21/5/2024).

Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna Trans Padang. Mereka mengalami kesulitan naik dan turun bus karena halte terhalang oleh bangunan warung nasi tersebut. Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa keberadaan warung nasi ini mengganggu akses halte dan membahayakan keselamatan penumpang.

"Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk terkait warung nasi tersebut, maka perlu dilakukan penertiban," ungkap Chandra.

Warung nasi tersebut diketahui menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan, melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam rangka mengembalikan fungsi halte Trans Padang, Satpol PP tidak memiliki pilihan lain selain melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut.

Proses penertiban berjalan lancar meski sempat menarik perhatian warga sekitar. Pembongkaran dilakukan dengan cermat untuk memastikan tidak ada bagian halte yang rusak, dan petugas juga memastikan keselamatan di sekitar lokasi pembongkaran.

Chandra Eka Putra menghimbau kepada pemilik warung dan masyarakat umum agar menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama. Ia mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dapat memicu gangguan terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Ke depan, marilah kita bersama-sama menjaga fasilitas umum. Jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum," harap Chandra.

Penertiban ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar lebih peduli dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan. Langkah tegas Satpol PP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.

(Mond)

#PolPP #Padang