Breaking News

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Simpang Haru: Upaya Mengembalikan Fungsi Fasilitas Umum

Pol PP Padang bersama Staf Kecamatan Padang Timur Lakukan Penertiban terhadap PKL Simpang Haru

D'On, Padang (Sumbar),-
  Dalam upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum, petugas gabungan yang terdiri dari Personil BKO Kecamatan, Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur, dan pihak kelurahan Simpang Haru, menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Haru, pada Rabu (15/5/2024). Para petugas menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas umum, seperti jalan dan trotoar, dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Para pedagang diberi pemahaman bahwa berjualan di area tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Teguran Keras dan Arahan Solutif

Dalam pelaksanaan operasi, Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur menegaskan pentingnya kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada. "Kami tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan arahan kepada para PKL agar mencari lokasi berjualan yang tidak melanggar aturan dan tetap mendukung usaha mereka," ujar Kasi Trantib.

Para petugas dengan tegas meminta para pedagang untuk segera memindahkan dagangan mereka dari badan jalan dan trotoar. "Ini adalah peringatan keras. Kami akan terus memantau dan jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Dukungan dan Sosialisasi Berkelanjutan

Selain memberikan teguran, petugas juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Mereka mengajak para pedagang untuk ikut serta dalam menjaga fasilitas umum demi kenyamanan bersama.

Lurah Simpang Haru, yang turut hadir dalam operasi tersebut, menambahkan bahwa pihak kelurahan siap membantu para pedagang mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak. "Kami mengerti bahwa mencari nafkah adalah hal yang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan orang lain. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencarikan tempat berjualan alternatif bagi para PKL," ujarnya.

Respon dan Harapan Masyarakat

Langkah penertiban ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. "Trotoar dan jalan adalah hak semua orang. Kami sangat mendukung tindakan tegas ini," kata salah satu warga setempat.

Operasi penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran jangka panjang bagi para pedagang kaki lima untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Pemerintah Kecamatan Padang Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan Simpang Haru dapat kembali menjadi kawasan yang tertib dan nyaman, serta fasilitas umum dapat difungsikan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat.

(Mond)


#PolPP #Padang #PKL