Breaking News

Penertiban Pasar Raya Barat: Satpol PP Padang Tindak Tegas Pedagang yang Melanggar Aturan

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Langgar Aturan 

D'On, Padang (Sumbar),-
Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Raya Barat, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Operasi yang digelar pada hari Jumat (24/5/2014) ini berhasil menertibkan satu unit gerobak yang kedapatan melanggar aturan.

Penertiban ini dilakukan karena pedagang tersebut terbukti melanggar Surat Keputusan Walikota No. 438 Tahun 2018, yang mengatur tata tertib berdagang di kawasan Pasar Raya Barat. Tidak hanya gerobak yang disita, namun satu unit meja dan kursi juga diangkut sebagai barang bukti ke markas Satpol PP.

Latar Belakang Penertiban

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban agar aturan yang telah ditetapkan bisa dipatuhi oleh semua pedagang. Tujuannya jelas, yaitu menjadikan Pasar Raya Barat sebagai pasar yang tertib dan nyaman bagi pembeli dan penjual," ujarnya.

Reaksi Pedagang dan Dampak Penertiban

Penertiban ini mendapat berbagai reaksi dari pedagang di Pasar Raya Barat. Sebagian besar mendukung langkah tegas Satpol PP, meski ada beberapa yang merasa khawatir dengan keberlanjutan usaha mereka. Namun, Eka Putra Irwandi menekankan bahwa aturan ini diberlakukan demi kebaikan bersama dan pedagang yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur yang berlaku.

Diharapkan ke depan, seluruh pedagang yang beroperasi di Pasar Raya Barat dapat mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan individu, tetapi juga demi menciptakan suasana pasar yang kondusif. Satpol PP Padang berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban secara berkala untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik.

"Kami berharap semua pedagang bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya aturan ini. Dengan demikian, Pasar Raya Barat bisa menjadi pasar yang lebih baik, baik dari segi kebersihan, keamanan, maupun kenyamanan," tutup Eka Putra Irwandi.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, dapat merasakan manfaat dari pasar yang lebih teratur dan nyaman. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan pasar lainnya di Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas dan ketertiban lingkungan pasar mereka.

(Mond)

#PolPP #Padang #Pasarraya #PKL