Breaking News

Komisi X DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim: Isu Kenaikan UKT Menjadi Fokus Utama

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

D'On, Jakarta,-
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja penting dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, untuk membahas isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan ini menuai protes dari berbagai kalangan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, ini dibuka dengan pertanyaan tajam dari Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, mengenai penggunaan anggaran pendidikan yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dede Yusuf membuka rapat dengan menyoroti ramainya protes terkait kenaikan UKT yang terjadi dalam dua minggu terakhir. "Dalam dua minggu terakhir, protes kenaikan UKT marak di mana-mana. Kami juga menerima beberapa audiensi. Isu ini tidak boleh dibiarkan," tegas Dede Yusuf.

Dede Yusuf mengungkapkan keprihatinan DPR terhadap penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah menganggarkan hingga 20% dari total APBN untuk biaya pendidikan, yang artinya sekitar Rp 665 triliun dari total APBN sebesar Rp 3.300 triliun dialokasikan untuk sektor ini.

"Dengan anggaran sebesar itu, mengapa perguruan tinggi masih perlu menaikkan UKT mahasiswa? Kami meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp 665 triliun ini," ujar Dede Yusuf.

Pertanyaan Dede Yusuf ini bukan hanya soal transparansi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terbebani oleh kenaikan biaya pendidikan tinggi. Ia meminta Nadiem Makarim untuk menjelaskan bagaimana anggaran pendidikan yang besar tersebut digunakan dan apa langkah yang diambil Kemendikbud untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan.

"Kami ingin masyarakat memahami fungsi anggaran pendidikan dan apa yang akan dilakukan Kemendikbud untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," lanjutnya.

Dede Yusuf juga menyinggung pernyataan seorang pejabat Kemendikbud yang menyebut jenjang perguruan tinggi sebagai kebutuhan pendidikan tersier. Ia mempertanyakan apakah Indonesia, dengan bonus demografi yang dimiliki, hanya akan mengandalkan masa sekolah wajib 12 tahun hingga SMA untuk menghadapi tantangan masa depan.

"Bukan soal sekunder atau tersier, tetapi apakah bonus demografi ke depan mau kita capai hanya dengan mengandalkan wajib belajar 12 tahun?" tandasnya.

Menanggapi pertanyaan ini, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun, Kemendikbud hanya mengelola Rp 98 triliun. Ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat ini diharapkan bisa memberikan pencerahan mengenai alokasi anggaran pendidikan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menanggulangi kenaikan biaya pendidikan tinggi yang memberatkan masyarakat.

(*)

#NadiemMakarim #Pendidikan #UKT #Nasional #DPR #Parlemen