Breaking News

Viral! Perwira Polisi Bentak Prajurit TNI hingga Hampir Adu Jotos, Apa Sebabnya?"

Foto Tangkapan Layar 

D'On, NTT,-
Sebuah video viral menampilkan insiden kontroversial di mana seorang perwira Polantas, Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi, tampak membentak anggota TNI, Pratu Jimartis Tenis, selama razia di Kota Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam rekaman berdurasi 42 detik itu, suasana tegang terasa ketika Muhamad Hibban dengan keras menegur Pratu Jimartis yang tidak menggunakan atribut dengan ucapan, "Kau sopan ya. Kurang ajar kau."

Muhamad Hibban membentak anggota Kodim TTS, Pratu Jimartis Tenis. Pratu Jimartis yang terlihat tidak menggunakan atribut "Kau sopan ya. Kurang ajar kau," kata Muhamad Hibban Yanshasdi dalam video yang dinonton Kau sopan nggak," dengan nada keras.

Sementara itu anggota TNI berusaha menjelaskan tapi dipotong. "Kurang ajar kau. Kau kira saya takut sama tentara. " Kau ambil di pos," tegas Ipda Hibban.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan terkait video viral tersebut. Dia menyebut peristiwa kesalahpahaman itu terjadi beberapa waktu lalu

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, membenarkan kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Namun, untuk menyelesaikan masalah ini, Polres TTS segera mengadakan pertemuan dengan Komandan Kodim (Dandim) 1621/TTS, Letkol Shobirin, yang diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian pada Jumat, 8 Maret.

Dalam pernyataannya, I Gusti Putu Suka Arsa menjelaskan bahwa Muhamad Hibban telah diberikan pembinaan yang keras dan tegas dari internal Polres TTS agar tidak mengulangi perilaku yang sama di masa depan. "Kami telah tindak tegas, termasuk terhadap sejumlah personel yang terlibat dalam insiden tersebut," ujarnya.

Kisah kontroversial ini menyoroti pentingnya kerjasama antara penegak hukum di lapangan serta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan terarah. Meskipun demikian, insiden ini juga memunculkan pertanyaan tentang protokol dan etika dalam penegakan hukum yang harus dijaga oleh semua pihak terlibat.

(*)

#Viral #TNI #Polri #Bentrok