Breaking News

Tindakan Tegas Satpol PP: Wanita Tanpa Identitas Diamankan di Malam Ramadan


D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjalankan tugas pengawasan trantibum selama bulan Suci Ramadan dengan cermat. Pada Rabu dini hari tanggal 20 Maret 2024, mereka menggelar operasi di berbagai lokasi kota Padang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, dengan tujuan utama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Awalnya, pengawasan dimulai di sepanjang Kawasan Khatib Sulaiman, di mana Satpol PP menemukan seorang wanita yang sedang berada sendirian. Saat dimintai kartu identitas, wanita tersebut tidak dapat menunjukkannya, sehingga untuk mengantisipasi kemungkinan hal yang tidak diinginkan, ia diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Serangkaian pengawasan kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Batang Arau, di mana satu orang wanita tanpa kartu identitas juga diberi perhatian serupa.

Selanjutnya, pengawasan dilanjutkan di sepanjang Batu Grib di Kawasan Jalan Samudra, di mana Satpol PP menemukan sepasang muda-mudi yang sedang berpelukan di tempat minim penerangan. Tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, terutama di Bulan Suci Ramadan. Oleh karena itu, pasangan tersebut juga diamankan ke Mako Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.

Rio Ebu Pratama menegaskan bahwa individu yang terjaring dalam pengawasan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses. Meskipun sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil penyelidikan PPNS, Satpol PP akan memanggil pihak keluarga sebagai penjamin.

Dalam harapannya, Rio Ebu Pratama berpesan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka di luar sana, untuk mencegah terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Satpol PP juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi kenakalan remaja serta pelanggaran Peraturan Daerah di Kota Padang, dengan tujuan menjadikan kota tersebut sarat akan norma-norma agama, terutama di Bulan Suci Ramadan.

(*)

#PolPP #Padang