Breaking News

KPU Menghentikan Real Count di Sirekap: Isu Kebingungan Data Muncul

Anggota KPU Idham Holik

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan penyesuaian signifikan dalam tampilan real count perolehan suara untuk Pemilu 2024. Langkah ini mencakup penghentian grafik dan angka yang biasanya tersedia di laman pemilu2024.kpu.go.id. Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk memprioritaskan bukti otentik perolehan suara dari formulir Model C hasil plano, yang diunggah oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Menurut Idham, foto formulir Model C hasil plano merupakan bukti otentik yang diperoleh dari TPS dan disaksikan oleh saksi pemilu serta diawasi oleh Pengawas TPS. Dia juga menekankan bahwa penghitungan suara di TPS memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi daripada pembacaan teknologi Sirekap. Karena itu, fokus pada bukti otentik ini dianggap lebih penting daripada menampilkan hasil real count yang mungkin belum sempat diakurasi dengan baik.

Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan akan informasi yang akurat dan transparan bagi masyarakat. Sebelumnya, publik cenderung lebih mengandalkan hasil real count dari Sirekap, sementara foto formulir Model C hasil plano jarang diperhatikan. Dengan penyesuaian ini, KPU berharap untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bukti otentik perolehan suara dari TPS.

Langkah ini telah diberlakukan sejak Selasa (5/3/2024) malam dan dapat diakses melalui laman pemilu2024.kpu.go.id. Meskipun perubahan ini mungkin mengejutkan bagi sebagian pemilih, namun KPU yakin bahwa fokus pada bukti otentik akan membantu mewujudkan proses pemilu yang lebih transparan dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

(*)

#Sirekap #KPU #Pemilu2024 #Politik #nasional