Breaking News

92 ODGJ Jalani Rehabilitasi: Langkah Progresif Kota Padang

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani

D'On, Padang (Sumbar),-
  Selama tahun 2023, Dinas Sosial Kota Padang telah melaporkan bahwa sebanyak 92 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) telah menjalani proses rehabilitasi. Proses ini dilakukan di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin dengan koordinasi dari Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjangkauan dan pengamanan.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Heriza Syafani, proses ini dimulai setelah menerima laporan mengenai kondisi ODGJ. Mereka kemudian dikirim ke RSJ HB Saanin yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial untuk menjalani perawatan medis. Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, mereka diizinkan pulang.

"Kemudian dikirim ke RSJ HB Saanin yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial. Maka yang bersangkutan akan dirawat atau direhabilitasi secara medis. Setelah dirawat dan dinyatakan sembuh maka diperbolehkan pulang," jelas Heriza saat diwawancara, Senin (4/3/2024)

Selama proses ini, pelayanan kesehatan tidak hanya terbatas pada aspek medis, tetapi juga meliputi pembuatan identitas. Sebanyak 15 ODGJ telah dibantu dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Identitas ini diberikan kepada mereka yang kondisinya mulai membaik dan semuanya ditampung di Panti Yayasan Insani Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

Heriza menjelaskan bahwa pemberian layanan KTP-el untuk ODGJ menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi kelompok berkebutuhan khusus. Dengan memiliki KTP-el, ODGJ diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan pelayanan, seperti BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya nyata dalam membantu reintegrasi sosial ODGJ ke dalam masyarakat, sambil memberikan perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan. Hal ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan pelayanan yang holistik dalam menangani isu kesehatan mental di masyarakat.

(*)

#ODGJ #Dinsos #Padang