Breaking News

Presiden Jokowi Menandatangani Perpres Publisher Rights untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Presiden Jokowi 

D'On, Jakarta,-
Dalam momen bersejarah pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Dalam pidatonya, Jokowi menekankan pentingnya jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media konvensional sebagai fokus utama pemerintah. Setelah melalui proses yang panjang dan penuh perdebatan, Perpres Publisher Rights akhirnya ditandatangani. Jokowi juga menegaskan bahwa aspirasi dari berbagai pihak, baik media konvensional maupun platform digital, telah didengarkan sebelum penandatanganan Perpres ini.

"Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media konvensional jadi perhatian pemerintah. Setelah sekian lama dan dinanti-nanti serta setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya tanda tangani Perpres Publisher Rights," ucap Jokowi pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Perpres Publisher Rights bertujuan untuk memastikan adanya jurnalisme yang berkualitas dan untuk menjauhkan diri dari konten negatif. Jokowi menekankan semangat awal dari Perpres ini adalah untuk mendukung kemajuan Indonesia dan memastikan keberlanjutan industri media nasional. Selain itu, Perpres ini juga bertujuan untuk menciptakan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, serta memberikan kerangka umum bagi keduanya.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Sebaliknya, Perpres Publisher Rights lahir dari inisiatif dan keinginan dari insan pers sendiri. Pemerintah tetap menghormati kebebasan pers dan tidak mengatur konten pers, tetapi lebih fokus pada pengaturan hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital, dengan tujuan meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

Dengan penandatanganan Perpres Publisher Rights, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung perkembangan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia, serta memastikan adanya kerangka kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri media.

(*)

#Jokowi #Pers #Jurnalis