Breaking News

Fox Club Bandung Diduga Jadi Sumber Barang Haram, Polisi Temukan 108 Butir Ekstasi

Bareskrim Polri Temukan 108 Butir Ekstasi di Fox Club Bandung 

D'On, Bandung (Jabar),-
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan 108 butir ekstasi dan satu paket kecil sabu saat melakukan razia di tempat hiburan Fox Club, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan bahwa razia ini merupakan pendalaman dari sebelumnya di tempat hiburan Aurus yang ditemukan 3 orang positif narkoba.

“Kami berusaha mendalami fakta yang ketiganya ini menyebutkan bahwa sumber barang diperoleh dari tempat ini Fox," kata Calvin dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023). 

Kemudian sebelum pendalaman itu dilakukan undercover buy di tempat hiburan Fox dan berhasil melakukan penindakan.

Menurut Calvin, tempat hiburan itu terdiri dari lima bagian, yaitu empat kamar atau ruangan karaoke dan satu tempat meja resepsionis.

"Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 Butir ekstasi kemudian ada satu paket kecil sabu," ucapnya.

Adapun ratusan ekstasi itu ditemukan di empat ruangan karaoke, sementara dua butir ekstasi serta satu paket sabu ditemukan di meja resepsionis. 

(B1)

#FoxClub #Ekstasi #Sabu #Narkoba #BareskrimPolri