Breaking News

Ungkap Alasan Cabut Laporan di Bareskrim, BBHAR PDIP: Apa yang Disampaikan Rocky Gerung Benar, Jokowi Sudah Berubah

Rocky Gerung 

D'On, Jakarta,-
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan ini terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sebelumnya dilaporkan karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengungkap salah satu alasannya hendak mencabut laporan tersebut karena pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi lama-lama terbukti kebenarannya.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes, Selasa (28/11/2023).

Johannes kemudian menganggap Jokowi dalam memimpin negara saat ini tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.

"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.

Atas hal itu, Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri total telah menerima 25 laporan terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks Rocky Gerung terhadap Jokowi. Salah satu pelapornya merupakan BBHAR DPP PDIP.

Laporan ini dilayangkan BBHAR DPP PDIP ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu Johannes mengungkap alasannya melaporkan Rocky Gerung karena Jokowi yang menjadi korban ujaran kebencian dan hoaks sebagai kader PDIP.


(Suara)

#RockyGerung #Jokowi #Gibran #PDIP #hukum