Breaking News

Terungkap, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar dari Lift hingga Basement

Rekontruksi Penganiayaan Dini oleh GRT anak anggota DPR 

D'On, Surabaya (Jatim),-
 Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (28), sejak dari lift hingga area basement Blackhole KTV yang ada di Mal Lenmarc, Surabaya. Penganiayaan yang menewaskan Dini itu terungkap dalam proses rekonstruksi kasus yang digelar Polrestabes Surabaya, Selasa (10/10/2023). Rekonstruksi dilakukan di lokasi penganiayaan di Blackhole KTV yang ada di Mal Lenmarc.

Selain menghadirkan tersangka Gregorius Ronald Tannur, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah saksi dalam rekonstruksi ini. Beberapa di antaranya, petugas sekuriti KTV serta lima orang yang merupakan teman karaoke tersangka dan korban.

Dari pantauan lapangan, rekonstruksi dimulai dari tempat parkiran di basement Lenmarc yang memperagakan kedatangan tersangka dan korban.

Selanjutnya reka adegan dilakukan di tempat karaoke room 7. Di lokasi ini, tersangka melakukan beberapa adegan bersama kelima temanya saat berkaraoke.

Reka ulang selanjutnya dilakukan saat tersangka menuju lift dan di dalam lift. Di sinilah penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini dimulai. Saat itu, Ronald Tannur menendang korban. Ronald Tannur juga memukul Dini yang merupakan kekasihnya dengan botol minuman keras.

Selanjutnya reka adegan kembali dilakukan di parkiran basement Lenmarc. Di lokasi ini banyak adegan yang diperagakan tersangka, seperti keluar dari lift, melindas korban dengan mobil, dan mengangkat serta memasukkan korban ke bagasi mobil untuk dibawa ke apartemen tempat tinggal korban.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di area Blackhole KTV ini, Ronald Tannur memeragakan 41 adegan.

"Jadi mulai korban datang dengan pelaku hingga pelaku mengangkat korban ke bagasi total ada 41 adegan," ujar Wakil Kepala Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.

Seusai rekonstruksi di Blackhole KTV, polisi menggelar rekonstruksi di Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya yang merupakan tempat tinggal korban.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rekonstruksi di Blackhole KTV ini dimulai sekitar pukul 11.00 Wib hingga berakhir pukul 14.30 WIB.

Diberitakan, tersangka Gregorius Ronald Tannur (GR), anak dari anggota DPR Edward Tannur, melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Dalam kasus ini Ronald Tannur dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(B1)


#AnakAnggotaDPRAniayaPacar #EdwardTannur #PKB #Penganiayaan #Kriminal #GregoriusRonaldTannur

No comments