Breaking News

10 Pegawai Terseret Korupsi Tukin, Menteri ESDM Buka Suara

Foto: Menteri ESDM, Arifin Tasrif

D'On, Jakarta,-
Setidaknya 10 orang pegawai ditetapkan jadi tersangka kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). Mengenai kasus ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara.

Arifin mengatakan bahwa pihaknya mengetahui jumlah tersangka dari media. Namun, ia belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba.

"Ya, yang di media itu sudah diumumkan (10 tersangka). Tapi memang secara resmi, kita belum terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Minggu (2/4/2023).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sudah menyatakan bahwa 10 orang tersangka dalam kasus ini merupakan bagian keuangan.

"Kayaknya itu Kepala Biro ke bawah ya," ungkap Asep Guntur saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Sebagaimana diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan. Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di apartemen itu ditemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Namun, Asep belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Maka dari itu, untuk menegaskan adanya uang dalam penggeledahan tersebut, pihaknya akan memanggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Namun, sampai pada jadwal pemanggilan kemarin, Idris Sihite masih tidak menghadiri pemanggilan.

"Hari ini memang dijadwalkan untuk diminta keterangan tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir. Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ke dua agar yang bersangkutan bisa hadir, karena mungkin hari ini ada kegiatan, tapi kita tunggu yang bersangkutan mengirimkan surat alasan terkait dengan tidak hadirnya," kata dia.


(fsd/fsd)

#Korupsi #KementerianESDM #KorupsiTukin