Breaking News

Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu Hari Ini


D'On, Jakarta,-
Partai Ummat berencana melayangkan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Hari ini Jumat. Jam 14.00 WIB ke Bawaslu," kata Ketua Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat Juju Purwantoro, Jumat (16/12).

Juju mengatakan Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir Sadruddin bersama tim hukum yang telah dibentuk akan hadir langsung ke Bawaslu untuk melayangkan gugatan tersebut.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sebelumnya telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

"Sekjen dan tim hukum [hadir]," kata Juju.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani juga memberi peluang partainya bakal menggugat ke Bawaslu. Ia mengatakan saat ini Tim Hukum Partai Ummat sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Akan menyerahkan temuan kita ke Bawaslu dalam tiga hari ini," kata Buni Yani.

Dalam rapat pleno KPU yang digelar Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.


(rzr/fra)

#Politik #PartaiUmmat #AmienRais #Pemilu2024 #nasional