Wako Hendri Septa: Kehadiran Pemadam Kebakaran Sangat Diharapkan Warga

D'On, Padang (Sumbar),- Pemadam Kebakaran merupakan dinas yang paling diharapkan warga kehadirannya. Hal itu dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis (18/8/2022). 


"Kehadiran dan kemampuan Dinas Pemadam Kebakaran dalam bekerja sangat diharapkan oleh warga kota, terutama bagi warga yang sedang mengalami musibah kebakaran atau nonkebakaran," tambahnya saat Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran di kantor tersebut. 

Dijelaskannya, menjadi pemadam kebakaran bukanlah tugas yang mudah. Memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. 

"Saya berpesan kepada seluruh petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar senantiasa meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kesiapsiagaannya dalam melaksanakan tugas," kata Hendri Septa. 

Pesan lain disampaikan Wali Kota Padang kepada petugas Damkar agar terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang cara proteksi dan pencegahan terhadap bencana kebakaran melalui tindakan preventif. Melalui edukasi yang baik, nantinya dapat meminimalisir kerugian harta dan jiwa. 

"Untuk itu, dalam melaksanakan tugas, petugas Damkar dituntut untuk mampu bekerja dengan profesional, berdedikasi dan sepenuh hati," harap Hendri Septa. 

Hari itu, dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dari Edy Hasymi kepada Budi Payan yang dilantik sebagai Kadis Damkar defenitif. Wali Kota menyampaikan terimakasih kepada Plt Kadis Damkar Edy Hasymi yang telah bertugas. 

"Kepada Kadis Damkar yang baru kami ucapkan selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya," kata Wali Kota Padang. 

Dalam kegiatan Sertijab tersebut nampak hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Harmadi Algamar, serta sejumlah Kepala OPD. Di antaranya seperti Kepala BKPSDM Arfian, Kadis Nakerin Dian Fakhri, Kepala Diskominfo Al Amin, Dirut RSUD Dr Herlin Sridiani, dan lainnya.

(Charlie)


#Damkar #PemkoPadang #Padang #Sumbar

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan