Breaking News

Lumuri Kotoran Wajah M Kace untuk Membela Islam, Irjen Napoleon Akui Bersalah

D'On, Jakarta,-  Irjen Pol. Napoleon Bonaparte  mengaku bahwa perbuatannya melumuri kotoran pada wajah Muhammad Kosman alias M Kece lantaran membela Islam di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.


"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jendral yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Jenderal bintang dua Polisi itu mengatakan merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.

Menurut Napoleon itu hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," katanya.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada M. Kace. Hasil visum juga menunjukkan bahwa M. Kace tidak mengalami memar pada bagian pipi.

"Hasil visum sudah mengatakan enggak direkayasa loh ya, hasil visumnya mengatakan korbannya benjul-benjul akibat dipukul, saya enggak mukul. Itu enggak bentol-bentol pipinya, dampaknya tidak ada pada Kace," kata Napoleon.

(Antara)


#NapoleonBonaparte #MKace #Kriminal