Breaking News

6 Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Padang dari Sejumlah Kafe Karaoke

D'On, Padang (Sumbar),- Enam orang perempuan pemandu lagu kembali di amankan petugas Penegak Perda Pemko Padang pada Minggu dini hari.(17/7) 2022. Di kawasan Pondok, Kota Padang Sumatera Barat.


Mereka terpaksa di angkut petugas karena masih dilokasi tempat karaokean meski sudah larut dini hari. 

Sesuai aturan cafe dan karaokean yang berizin hanya di perbolehkan beraktivitas hingga pukul 02.00 Wib. Namun pada pengawasan pada minggu dini hari sejumlah tempat karaokean ini telah melewati jam tayang.

"Enam orang perempuan tidak memiliki tanda pengenal selain itu mereka berada di kafe yang melewati jam operasional," Ungkap Mursalim.

Mereka yang terjaring, dilakukan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemilik tempat usaha juga diberikan surat peringatan dan pemanggilan oleh petugas. Seperti pemilik tempat usaha karaoke, Kafe Damarus, Kafe Denai dan Queen night karoke.

Lebih lanjut kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa perlu Satpol PP lakukan pengawasan terkait jam operasional sehingga upaya menjaga ketertiban ditengah tengah masyarakat dapat dilakukan.

"Pengawasan kepada ketertiban perlu dilakukan sehingga ketentraman masyarakat dapat tercipta," jelas Mursalim.


(*)


#SatpolPP #PemkoPadang #padang