Masinton Siap Beri Info ke Kejagung Terkait Korupsi Migor untuk Tunda Pemilu

D'On, Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengundang anggota DPR RI Masinton Pasaribu guna mengusut soal informasi dugaan korupsi pemberian izin ekspor bahan mentah minyak sawit atau CPO untuk mendanai isu penundaan Pemilu 2024. Masinton menyatakan siap menyuplai informasi ke Kejagung.


"Jika Kejagung memerlukan informasi tambahan, pasti kita support dan sampaikan. Dengan berbagai instrumen penegakan hukum yang dimiliki, saya yakin pengumpulan informasi dan bahan keterangan yang dihimpun oleh jaksa penyidik Kejagung sudah lebih banyak ketimbang informasi yang kita miliki di luar," kata Masinton saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Masinton menekankan independensi Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng harus dihormati. Dia menuturkan jangan ada pihak yang merecoki dengan kepentingan politik.

"Independensi penegakan hukum Kejagung harus kita hormati bersama, tidak bercampur aduk dengan keriuhan politik. Biarkan hukum bekerja dengan mekanismenya," ujar politikus PDIP itu.

Masinton menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin karena telah bekerja dalam senyap mengumpulkan bukti. Dia mendukung Kejagung mengungkap pelaku korupsi minyak goreng, baik pelaku individu maupun korporasi.

"Apresiasi pada Jaksa Agung yang memimpin institusi Kejagung yang melakukan penegakan hukum, bekerja dalam senyap mengumpulkan seluruh informasi, keterangan dan alat bukti, hingga membawa pelaku kejahatan dituntut di pengadilan," ucapnya.

"Kita support Jaksa Agung beserta jajarannya melakukan investigasi dan penyidikan untuk mengungkap pelaku individu maupun korporasi yang terlibat, kemudian dalang dan aktor yang menggerakkan, serta motif para pelaku dan aktor yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, dan menciptakan keresahan masyarakat luas," imbuhnya.

Lebih lanjut Masinton mengajak seluruh elemen menjaga tahapan penyidikan yang sedang berjalan. Dia yakin Kejagung dapat mengungkap modus dan motif di balik langka dan mahalnya minyak goreng.

"Kita jaga dan hormati seluruh tahapan penyidikan dan independensi penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejagung, termasuk mendalami seluruh informasi yang berkembang di masyarakat," kata Masinton.

"Kejagung memiliki perangkat dan instrumen yang memadai untuk menginvestigasi modus, hingga selubung motif di balik kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng tersebut," sambung dia.

Masinton Ungkap Kasus Korupsi Migor Urunan Dana untuk Tunda Pemilu
Diberitakan sebelumnya, Masinton Pasaribu mengungkapkan memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diduga merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide '3 periode' yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.

"Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Background itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," kata politikus PDIP itu.

"Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu lo, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.

"Ya iya, dong (didalami Kejagung). Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung, maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.

Untuk diketahui, dugaan itu sebelumnya sempat disampaikan oleh Masinton lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi," kata Masinton (@Masinton), dilihat, Minggu (24/4).

(*/Detik)

#MafiaMinyakGoreng #MasintonPasaribu #PDIP #Kejagung

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan