Breaking News

Warga Ciduk 6 Bocah SMP Janjian Tawuran di Medsos

D'On, Tangerang (Banten),- Sebanyak enam anak pelajar pelaku tawuran di Jalan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diamankan polisi. Aksi tawuran itu bermula saat kelompok anak di bawah umur itu membuat janji melakukan tawuran di media sosial.


Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin mengungkapkan, sebagian besar remaja yang diamankan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kedua kelompok peserta tawuran itu, sepakat melakukan aksi saling serang di media sosial.

"Kita amankan 6 orang, masih SMP semua. Bermula dari medsos menggunakan dua akun IG (Instagram)," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Senin (7/3).

"Luka bacok tiga orang. Satu di punggung, satu di pinggang, satu di perut," kata dia.

Saat ini Kapolres menegaskan pihaknya juga masih memburu sejumlah peserta tawuran dan pihaknya sudah mendapat identitas 4 pelaku yang melarikan diri.

"Masih terus kita buru, kita juga mengimbau kepada para orang tua yang anaknya terindikasi, yang tadi kita sebutkan itu supaya diserahkan, kalo tidak kita yang akan buru mereka," tegas dia.

"Sedang menjalani pemeriksaan karena dari mereka kita sedang dalami perannya masing masing. Ada yang menjadi joki ada yang membawa sajam (senjata tajam)," jelas Kapolres.

Atas tindakan kekerasan tawuran tersebut, para pelaku disangkakan dengan pasal 169 junto 170, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.


(mdk/rhm)

#Tawuran #Pelajar