Breaking News

Jadi Pengedar Narkoba 3 Anggota Polisi Muratara di PTDH

D'On, Muratara,- Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.


Ketiga anggota yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.

Mereka dipecat karena desersi dan menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
Upacara pemecatan digelar Kamis (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.

Ferly menegaskan dia tidak pandang bulu dalam penindakan hukum terhadap oknum polisi bermasalah.

"Hari ini tiga anggota Polres Muratara dipecat karena desersi tidak pernah menjalankan tugas lebih dari tiga bulan dan terlibat kasus narkoba,” kata Ferly.

Sebagai pimpinan, Kapolres mengaku merasa sedih karena ada anggota yang dipecat.

Namun, hal ini juga tidak terlepas dari perbuatan personel itu sendiri.

“Institusi Polri tentunya tidak akan ragu untuk menindak anggotanya yang melanggar,” tegasnya.

Ke depan, kata Ferly, berharap anggota yang di-PTDH tetap menjaga hubungan emosional terhadap Polri.

Bagi mereka yang tidak lagi menjadi anggota Polri tetap bisa menjadi rekan Polri dalam menciptakan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

“Sesuai komitmen saya, saya tidak tebang pilih. Jika ada anggota yang bermain narkoba dengan terpaksa saya 'amputasi'. Kasihan dengan anggota yang baik-baik bisa ikutan rusak,” tutupnya.
Upacara pemecatan berlangsung tanpa kehadiran tiga personel yang dipecat karena menjalani proses hukuman di sel tahanan, dan hanya ditampilkan fotonya saja.

(cj13/sumeks.co)


#PTDH #narkoba