Breaking News

Komisi III Minta PPATK Buka Aliran Uang Bandar Narkoba: ke Polisi, Kejaksaan Atau BNN

D'On, Jakarta,- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana terkait peredaran narkoba. Permintaan itu untuk mendalami apakah aliran dana bandar narkoba ada mengalir ke institusi penegak hukum maupun pejabat.


"Soal narkoba itu ini yang paling banyak bermain siapa? Kalau seandainya enggak bisa disampaikan pada rapat terbuka seperti ini, kita cari forum lain apakah kepolisian, kejaksaan atau pejabat atau BNN atau pejabat-pejabat lain," ujarnya dalam raker Komisi III DPR dengan PPATK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Dia menyoroti saat ini, bandar kelas kakap tidak tersentuh sebaliknya hanya bandar kecil yang ditangkap. Sementara pengguna barang haram tersebut saat ini makin meningkat.

"Karena yang kita dengar yang dimakan bandar-bandar kecil, bandar besar dilindungi, sekarang ini katanya dalam situasi corona dua tahun ini pemakai bukan berkurang, malah bertambah banyak yang stres larinya ke narkoba," tuturnya.

"Karena kami berpikir minimal saya apakah BNN ini perlu kita pertahankan atau tidak, ada gak gunanya, tolong dijelaskan kepala PPATK ada pejabat-pejabat di luar itu," ujarnya.

Trimedya menyebut, tidak mungkin bandar bandar-besar bisa aman bila tidak ada yang membeking. Dia yakin PPATK mengetahui aliran uang terkait peredaran narkoba.

"Pasti bapak tahu siapa siapa, kalau kita nanya ini kepada kepolisian kepada BNN pasti mereka standar jawabannya mudah-mudahan kalau kita tanya ke PPATK yang paham peredaran keuangan narkoba ini bisa menjelaskan kepada kita," pungkasnya.

(mdk/lia)