Breaking News

BB Ganja 1 Kilogram, Polisi Tetapkan Drummer J-Rocks Pengedar?

D'On, Jakarta,- Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok menangkap drummer grup band J-Rocks, Anto Rudi Kelces.
Dalam penangkapan itu, Anton tak sendiri. Melainkan bersama tiga orang lain, yakni kru grup band tersebut.

Ketiganya adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyatakan, Anton ditangkap bersama barang bukti ganja total satu kilogram.

“BB (barang bukti) cukup banyak, total dari beberapa TKP hampir satu kilogram,” terangnya, Jumat (21/8/2020).

Saat ditangkap, Anton dalam kondisi sadar. Akan tetapi, saat itu, ada yang tengah menghisap daun kering tersebut.

“(Kondisi) Sadar. Barangnya (ganja) ada pada dia. (Ditangkap) di wilayah Priok. Ini baru kita kembangkan,” tutur Ahrie.
Ahrie menyebut, penangkapan terhadap Anton itu tidak dilakukan pada hari ini.
“Sudah (ditangkap) beberapa hari lalu. Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan apakah keempatnya itu hanya pemakai atau pengedar.

Hanya saja, berdasarkan banyaknya barang bukti yang didapat, kemungkinan ganja itu tidak dipakai sendiri.

“Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,”
Kini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok dan menjalani tes urine.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan besok rencananya akan dirilis,” tutur Kapolres.

Akan tetapi, Ahrie mengaku belum bisa memberikan informasi detil terkait penangkapan drumer J-Rocks itu.
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangunsong.

Hanya saja, Emerick memastikan bahwa rilis penangkapan terhadap Anton itu akan dilakukan besok oleh Kapolres Tanjung Priok.

“Besok rencananya akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres,” kata Emerick.

(ruh/pojoksatu)