Breaking News

Geledah Kantor PU Malang, KPK Sita Rp 305 Juta dan Beberapa Dokumen

D'On, Malang,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 305 juta pasca pengeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain uang tunai, petugas lembaga anti rasuah juga mengamankan sejumlah dokumen penting dari Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Malang.
"Dari Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," jelas Febri melaui keterangan pers, Rabu (10/10/2018).
Namun, hingga berita ini dirilis, belum diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka pasca pengeledahan di sejumlah lokasi tersebut.
Yang jelas, Febri menyebut, penyitaan sejumlah uang tunai dari Kantor DPUBM Kabupaten Malang ini, karena diduga masih terkait dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Febri menambahkan, pengeledahan oleh  penyidik KPK, saat ini juga tengah berlangsung di tiga lokasi berbeda.
"Pengggeledahan masih berlangsung di tiga lokasi, rumah PNS di Malang," tandas Febri.
Berdasarkan pantauan, sepanjang hari ini, Rabu 10 Oktober 2018, petugas KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi, yakni, di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.
Selain itu, KPK juga mengeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Malang. (mond)