Breaking News

KPU RI Rapat Pleno Tetapkan DPT Nasional

D'On, Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.


Berdasarkan hasil Rapat Pleno di kantor KPU RI, Rabu (5/9/2018) yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan DKPP, tercatat DPT tingkat nasional sebesar 187 juta pemilih. Jumlah DPT itu gabungan dari pemilih di dalam negeri dan luar negeri.

"Jumlah dalam negeri sebanyak 185.732.093 pemilih tetap, 2.049.791 jumlah pemilih tetap di luar negeri," ucap komsioner KPU Viryan Aziz.


Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan data yang disampaikan oleh KPU sama dengan data yang dimiliki Bawaslu, berdasarkan hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih di lapangan. 


“Berdasarkan berita acara jumlah tersebut sama seperti yang tadi disampaikan,” ucap Abhan.


Rapat itu dihadiri perwakilan parpol, DKPP, dan kementerian terkait. Meski sempat ada ancaman parpol koalisi Prabowo akan menolak DPT, namun hingga saat ini belum ada suara protes dari parpol dan rapat pleno masih berlangsung. 


DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang melibatkan sekitar 500 ribu petugas KPU yang mendatangi tiap rumah di lapangan. Angka DPT tidak akan berubah hingga pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. (mi/mond)