Breaking News

LPSK Urai Kejanggalan Temuan Komnas HAM Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir Joshua, Simak!

D'On, Jakarta,- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Komnas HAM terkait pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir Joshua di Magelang.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu, Minggu (4/9/2022). Berikut kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Edwin Partigo Pasaribu:

1. Ada Kuat Ma’ruf dan Susi
Edwin menyangsikan adanya pelecehan seksual atas Putri Sambo lantaran pada saat itu ada Kuat Ma’ruf, sopir pribadi Putri Candrawathi di rumah. Selain itu, Susi, asisten rumah tangga (ART) juga ada di rumah pada saat peristiwa yang diklaim terjadi.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” kata dia.

2. Kenapa Tidak Teriak
Edwin Partigo Pasaribu juga menyatakan adanya kejanggalan, bila memang ada pelecehan seksual, mengapa Putri Candrawathi tidak berteriak. Mengingat di rumah juga ada Kuat dan Susi.

“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” terangnya.

3. Relasi Kuasa 
Lebih lanjut Edwin Partigo juga dalam konteks relasi kuasa, dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi tidak terpenuhi. Alasannya, Brigadir Joshua merupakan anak buah, dalam hal ini ajudan, dari Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang jenderal bintang dua.

“PC adalah istri jenderal. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelas dia.

4. Masih Tanya di Mana Joshua dan Mau Bertemu Joshua
Dalam kronologi dugaan pelecehan seksual, setelah peristiwa itu Putri sempat menelepon Bripka Ricky Rizal (RR) yang sedang bersama Bharada Rizhard Eliezer mengantar makanan ke SMA Taruna Nusantara, tempat anak Putri bersekolah.

Kemudian Bripka RR menghadap Putri Candrawathi. Saat Bripka RR masuk ke kamar Putri, Putri Candrawathi menanyakan di mana Brigadir Joshua. Dalam rekonstruksi perkara ini aula rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling juga tampak Bripka RR masuk kamar, kemudian keluar. Setelah itu Brigadir Joshua masuk kembali, dan duduk bersila di bawah menghadap kasur. Sedangkan Putri duduk di kasur.

Menurut Edwin hal itu janggal. Kata dia, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sedangkan pelecehan itu baru saja terjadi.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” kata dia.

Menurut dia, lebih janggal lagi, Joshua dihadapkan lagi ke Putri Candrawathi di kamar, masih hari itu pada 7 Juli 2022.

“Itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.

5. Pascakejadian, Masih Tinggal dalam Satu Rumah
Edwin pun mengatakan, yang lebih janggal lagi, apabila benar ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Joshua, mengapa Putri yang mengaku sebagai korban seolah-olah baik-baik saja saat terus berhadapan dengan Joshua.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” papar dia.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM mengakui motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan terduga pelakunya almarhum Brigadir Joshua.

Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara. Menurut keduanya, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Beka Ulung Hapsara juga menegaskan, berdasarkan temuan faktual Komnas HAM, pembunuhan terhadap Brigadir Joshua merupakan extrajudicial killing.

“Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," jelas Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, Kamis (1/9).

Beka mengatakan, Komnas HAM menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua kepada kepolisian, Kamis ini (1/9/2022).

(Suara.com)


#LPSK #PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #Viral