Breaking News

Ini Pengakuan Ferdy Sambo Kepada Komnas HAM Dibalik Rencana Pembunuhan Brigadir J

D'On, Jakarta,- Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui secara penuh jika otak di balik pembunuhan berencana yang diawali baku tembak Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat adalah skenario dan perintahnya.


Hal itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Mantan Kadiv Propam tersebut beberapa hari lalu. Ferdy Sambo beralasan ada perbuatan pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

"Dia mengakui dua hal, pertama dia adalah otak dari pembunuhan saudara Yosua, itu poinnya, kita tanya kenapa Karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia. Tetapi yang jelas dia mengakui dia otak pembunuhan, dia yang merancang," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8).

"Kedua terkait dengan obstruction of justice, dia juga akui, 'saya yang menyusun skenarionya dan saya yang memerintahkan' tindakan-tindakan pengubahan TKP," sambung Taufan sambil tirukan ucapan Ferdy Sambo saat pemeriksaan.

Taufan menjelaskan jika perintah perubahan TKP meliputi penghilangan barang bukti seperti perusakan CCTV, sampai pembuatan skenario adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang ditengarai pelecehan terhadap Istrinya di rumah Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Adapun perintah Sambo lainnya, lanjut Taufan, terkait perintah kepada Bripka RR, KM, sampai Bharada E untuk kemudian terlibat dalam penembakan Brigadir J usai mendengar kabar pelecehan yang dialami Istrinya.

"Memerintahkan mereka untuk menjalankan tugas-tugas tertentu yang nanti akan dilakukan di TKP di Duren Tiga itu, mengeksekusi Yosua karena dianggap sudah melakukan kesalahan terhadap istri dan keluarganya. Itu dilakukan," ucapnya.

Kemudian, Sambo juga mengakui memanggil petugas untuk membersihkan barang-barang di lokasi kejadian. Selain itu, Sambo juga mengakui menyuruh untuk memindahkan barang bukti lain.

"Setelah itu juga melakukan disinformasi kepada publik dan terus mengundang orang-orang seolah-olah dia terzalimi, setelah itu tentu dibantu banyak pihak dan sedang didalami Mabes Polri di dalam kita sebut obstruction of justice itu," katanya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri setelah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sambo kukuh, motif pembunuhan terhadap Brigadir J semata-mata lantaran pelecehan.

Senada dengan Sambo, sang istri Putri Candrawathi turut memberikan kesaksian serupa. PC tetap teguh jika dirinya merupakan korban pelecehan atas mendiang Brigadir J.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim sebagai pengawas eksternal mengungkap kesaksian Sambo tersebut. Kendati demikian, motif pelecehan masih tetap digaungkan Sambo sebagai pemicu kemarahannya.

Mendiang Brigadir J tetap diungkap Sambo telah menodai harkat martabat keluarga. Kini, laporan pelecehan tersebut bahkan telah resmi dihentikan.

(mdk/eko)

#FerdySambo #KomnasHAM #PembunuhanBrigadirJ #FerdySamboOtakPelakuPembunuhan #Viral