Breaking News

Polri: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J ada 2 Konsekuensi

D'On, Jakarta,- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (27/7/2022) memiliki dua konsekuensi.


"Artinya apa? Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi," kata Dedi kepada wartawan di Jambi.

Dikatakan Dedi, konsekuensi pertama, dari sisi keilmuan harus benar-benar sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konsekuensi kedua, autopsi ulang tersebut dalam rangka keadilan. Untuk itu, autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh tim dokter forensik maka memiliki konsekuensi yang yuridis.

"Pihak yang berwenang siapa? Penyidik. Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya, dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam Brigadir J dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan autopsi ulang. Setelah proses autopsi ulang, jenazah korban akan dimakamkan lagi.

Hingga saat ini, proses autopsi ulang masih berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Sumber: BeritaSatu.com

#AutopsiBrigadirJ #BrigadirJ #PolisiTembakPolisi