Breaking News

MUI: Warung Tak Perlu Tutup Saat Puasa selama Tak Pajang Makanan

D'On, Jakarta,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai warung yang menjual makanan tak perlu ditutup saat bulan Ramadan tiba. Syaratnya, restoran tersebut tak memamerkan jualannya terhadap orang-orang yang sedang berpuasa.


"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (28/3).

Ia lantas mengimbau puasa jangan sampai menutup hajat orang lain tapi yang tak berpuasa. Ia pun berharap bulan Ramadan tak dinodai oleh sesuatu yang tak semestinya dilakukan

"Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," tambah dia.

Dihubungi terpisah, Cholil memandang selama ini warung makan kerap menutup menggunakan kerai saat Ramadan tiba. Hal itu semata demi menghormati orang-orang yang menjalankan puasa Ramadan.

"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang muslim berhalangan puasa, seperti sakit, haid nifas atau bepergian yang itu butuh makanan," kata Cholil.

Seperti diketahui, MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," kata Muhhidin di Cikarang, Jumat (25/3) dikutip dari Antara


(rzr/arh)

#MUI #Puasa #WarungNasi