Breaking News

Sambangi Satpol PP Padang, DPRD Sungai Penuh Pelajari Ini!

D'On, Padang (Sumbar),-  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, menerima Kunjungan Kerja, rombongan Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, di ruangan Kasat Pol PP Kota Padang. 


Kunjungan tersebut, terkait Kebijakan dan Teknis Tindakan Penertiban Non - Yustisial yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, Serta menjaga dan/atau memulihkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap Pelanggaran Perda dan/atau Perkada, kamis (3/2/2022). 

Dalam Kunjungan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Padang Yefri. 

Dijelaskan Yefri, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menyampaikan permohonan maaf, karena sedang ada kegiatan dilapangan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan DPRD Kota Sungai Penuh, yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi ke Mako Satpol PP Kota Padang, jika ada kekurangan dalam penjabaran terkait Trantibum di Kota Padang, kami mohon maaf," ucap Yefri. 

Selain itu, Salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Andi Oktavian menjabarkan, semua yang dijabarkan dan dikerjakan Satpol PP Padang sudah sangat baik dan sesuai dengan regulasi, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Padang, tentu bisa nantinya kita gunakan di Kota Sungai Penuh, cara dan SOP Satpol PP Kota Padang, dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada. 

"Sangat menarik bagi kami yaitu Perda AKB, yang akan menjadi perhatian bagi kami untuk di bawa ke Kota Sungai Penuh," ucapnya.

(*)

#satpolPPPadang#padang