Breaking News

Ubedilah Buka Suara Usai Dilaporkan Balik: Aneh, Immanuel kan Bukan Korban

D'On, Jakarta,- Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai pelaporan balik terhadap dirinya akibat melaporkan dua putra Presiden Jokowi merupakan risiko yang harus dihadapi.


Sebelumnya, ia melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan korupsi dan/atau pencucian uang ke KPK. Relawan Jokowi Mania kemudian mempolisikan dalam dugaan fitnah ke kepolisian.

"Ya, itu risiko dan saya kira cara terbaik dalam negara hukum menghargai siapa pun yang berupaya dalam proses hukum," ujar Ubed dalam agenda diskusi di Jakarta, Sabtu (15/1).

Meskipun begitu, Ubed mengaku aneh dengan laporan Ketua Umum Relawan Jokowi, Immanuel Ebenezer, yang membawa Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

"Karena dia (Immanuel) bukan korban, ya, aneh gitu," ucap dia.

Sebelumnya, Immanuel melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat (14/1).

Immanuel menyebut laporan itu bisa dicabut apabila Ubed meminta maaf. Ia mengancam akan melaporkan dengan Pasal yang ancaman pidananya lebih berat jika Ubed tak melakukannya.

"Kami mau laporkan terlapor dengan Pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat, memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang," cetusnya.

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," lanjut dia.


(ryn/arh)