Breaking News

Suku Paser Ingin Edy Mulyadi Dihukum Secara Adat

D'On, Kalimantan Timur,- Kecaman terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang menghebohkan masyarakat nampaknya belum surut. Kali ini pernyataan sikap hadir dari Kesultanan Paser Kalimantan Timur. Melalui video yang diunggah di media sosial.


Kesultanan Paser mengecam keras pernyataan Edy. Bahkan kecaman dan tuntutan itu dibacakan langsung oleh Sultan Aji Muhammad Jarnawi.

“Kami dari kesultanan paser, sangat menyayangkan dan mengecam keras atas pernyataan dari Edy mulyadi dan kawan-kawan.” Tutur Sultan Aji Muhammad Jarnawi.

Dalam pernyataan tersebut, Sultan Aji Muhammad membeberkan ungkapan Edy yang meresahkan.

“Yang mana dari pernyataan anda, bahwa di tanah luhur kami, Suku Paser yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tempatnya jin buang anak. Dan Kalimantan merupakan pasarnya genderuwo serta hanya monyet yang ada tinggal di penajam paser utara.”

Suku Paser merasa apa yang disampaikan Edy sangat meresahkan karena seolah-olah Suku Paser dan penduduk Kalimantan pada umumnya adalah keturunan jin dan genderuwo.

“Seolah-olah kami penduduk Kalimantan pada umumnya dan suku paser pada khususnya adalah keturunan jin dan genderuwo. Pernyataan Edi Mulyadi sangat membuat kami tersinggung.”

Atas pernyataan Edy yang viral tersebut, Suku Paser menuntut hukum adat untuk Edy.

“Kami suku paser adalah suku asli di pulau Kalimantan. Maka dengan tradisi adat istiadat di kesultanan paser, Edy Mulyadi harus diberikan sanksi adat akibat dari pernyataannya itu.”

Pada bagian akhir video, Kesultanan Paser juga mengingatkan terhadap siapapun agar tidak membuat pernyataan yang sensitif yang dapat meresahkan masyarakat.

“Agar ke depan untuk siapapun dengan tidak sembarangan membuat pernyataan yang sensitif dan rasis terhadap suku manapun yang dapat meresahkan masyarakat”

Selanjutnya, dalam video tersebut Kesultanan Paser menuntut Edy untuk meminta maaf melalui media cetak dan elektronik.

“Dengan ini Edy Mulyadi harus minta maaf kepada masyarakat suku paser khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya melalui media cetak dan media elektronik atas pernyataannya itu.”


(Suara)