Breaking News

Rencana Pemetaan Mesjid Dapat Memicu Konflik

D'On, Jakarta,- Rencana pemetaan masjid-masjid berbasis radikalisme dinilai memungkinkan selama dilakukan secara terukur alias tidak 'ngasal'. Jika tidak, konflik antar-masyarakat mudah tersulut.

Ilustrasi

Sebelumnya, Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Brigjen Umar Effendi berencana untuk memetakan masjid-masjid di Indonesia untuk mencegah penyebaran paham terorisme.

Bentuknya, memberikan warna dan kategori pada sejumlah masjid. Tanpa merinci kategori dan lokasi masjidnya, Umar mengatakan ada masjid yang cenderung 'keras'.

Pada 2018, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengaku mengantongi daftar masjid yang dipakai untuk menyebarkan radikalisme kepada Badan Intelijen Negara (BIN).

Ia juga meminta pengurus masjid mewaspadai kelompok jemaah yang membuat kajian berisi radikalisme dengan ciri berbisik-bisik.

"Hati-hati kalau ada di masjid kelompok-kelompok terdiri dari 4-5 orang dan kemudian ada gurunya, kajian sambil berbisik-bisik. Pengurus masjid harus tegur itu, jangan sampai mereka sedang kajian radikalisme," tutur politikus yang akrab dipanggil JK itu, Rabu (31/3/2021).

Berangkat dari polemik tersebut, redaksi lantas mencoba meminta tanggapan sejumlah warga terkait wacana pemetaan masjid-masjid dari kepolisian tersebut.

Ahfandil (31), pengemudi ojek daring, mengaku tidak mempersoalkan rencana pemetaan masjid guna mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

"Enggak masalah kalau emang tujuannya buat keamanan kita semua, selama tidak mengganggu aktivitas masyarakat untuk beribadah," ujarnya di salah satu Masjid kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).

Meski demikian, Fandi mewanti-wanti agar pemetaan itu dilakukan secara terukur dan memiliki standar yang jelas serta tidak terkesan subjektif di mata masyarakat. Jika dilakukan secara serampangan, dia risau niat baik itu dapat menimbulkan permasalahan baru.

"Harus teliti, tidak boleh asal. Karena kalau salah netapin warnanya kan dampaknya bisa fatal juga kepada Masjid dan masyarakat setempat," jelasnya.

Toto (58), warga Kompleks Kehakiman Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, menilai pemetaan penyebaran paham radikal itu mestinya dilakukan secara adil dengan menyasar tempat ibadah agama lain.

"Makanya saya tidak setuju. Itu pertanyaan utamanya, kenapa seakan-akan dikhususkan kepada Masjid saja pemetaan itu?" cetus dia, ketika ditemui di Masjid Jami At-Taqwa.

Ia juga menilai kecurigaan Polri tersebut tidaklah berdasar. Jika memang ada penyebaran radikalisme di masjid, Toto mengatakan itu akan mudah terungkap berkat ada media sosial.

Dia menyarankan kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran radikalisme tersebut dan tak cuma melakukan pemetaan.

"Ibaratnya kan sekarang apa-apa gampang viralnya. Kalau benar ada yang aneh-aneh di masjid, logikanya cepat terdeteksi dong di masyarakat juga," tuturnya.

Justru, katanya, kebanyakan masjid di tengah permukiman kerap melakukan kerja-kerja kemanusiaan, kontras dengan dugaan polisi bahwa masjid sebagai tempat regenerasi teroris.

Senada, Ahmad (34), seorang penjaga toko di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menduga penyebaran radikalisme lebih mungkin dilakukan di media sosial secara tertutup, bukan secara tatap muka formal di masjid.

"Kan enggak mungkin kita-kita masyarakat juga enggak tau kalau ini ada yang aneh atau menyimpang dari Alquran dan Hadits," ucapnya.

Ia tidak menampik bahwasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang cenderung tertutup dari masyarakat umum. Kendati demikian, Ahmad tidak sepakat apabila hal tersebut menjadi dasar penerapan pemetaan masjid oleh kepolisian.

"Ini kan yang belum jelas [indikatornya]. Tanggung jawabnya nanti akan seperti apa, ketika misalnya polisi menetapkan bahwa masjid itu radikal atau tidak," ujar dia.

Sementara itu, Samin (29), penjaga masjid di Guntur, Jakarta Selatan, mengatakan pemetaan tempat ibadah umat Islam ini dapat menimbulkan ketakutan baru di masyarakat.

Menurutnya, pemberian label atau stigma dari kepolisian sangat mungkin menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Terlebih, pelabelan itu bukan berasal dari institusi keagamaan negara.

"Yang ada malah nanti bisa saling ribut. Kalau tidak jadinya masyarakat malah takut atau tidak mau ke masjid lagi," jelasnya.

"Karena khawatir bakal mendapatkan cap atau stigma tertentu dari kepolisian," imbuh Samin.

Oleh sebab itu, ia meminta kepolisian agar meninjau ulang langkah pemetaan masjid-masjid di pelbagai daerah itu. Lantaran menurutnya, akan lebih banyak masalah baru yang ditimbulkan ketimbang niatan awalnya.


(tfq/arh/cnn)