Breaking News

Ngaku Numpang Mandi di Kost Ceweknya, Sepasang Sejoli ini Digrebek Warga

D'On, Padang (Sumbar),-  Di duga melakukan perbuatan asusila sepasang remaja di amankan warga. Rabu (26/1) 2022.


Berawal dari kecurigaan warga Gang Merapi Kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang Sumatera Barat, yang gerah melihat ulah pasangan bukan suami istri ini berduan di dalam kosan.

Sekira pukul 13.30 Wib. Pemilik kos bersama pihak RT lakukan pengrebekan di dalam kosan, alhasil didapati perempuan lagi santai dalam kamar kos, sementara teman laki lakinya lagi mandi di ruangan yang terpisah dari kosan tersebut. 

Takut diamuk masa, Ketua RT langsung melaporkan pasangan yang lagi di mabuk asmara tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang. 

Setelah petugas mendapatkan laporan, langsung menjemput mereka ke lokasi yang di terangkan. Selanjutnya pasangan ini di serahkan pihak RT ke Satpol PP untuk diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS. Diketahui inisial dari pasangan ini. GR (19) laki laki berstatus sebagai mahasiswa. Sedangkan teman perempuannya HM (19) juga berstatus mahasiswi.  

Mereka mengakui kalau berstatus pacaran. Namun kepada penyidik teman laki lakinya berkilah kalau di kosan pacarnya ini hanya menumpang mandi tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang. Begitu juga denga. yang perempuan.

Setelah di proses PPNS Satpol PP tentu mereka diharapakan tidak lagi mengulangi perbuatanya. Karena hal tersebut bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Untuk proses lebih lanjutnya, Satpol PP memanggil kedua pihak keluarga sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.

Terkait kasus dugaan asusila ini kasat POl PP Padang Menghimbau kepada pemilik Kos agar tetap peduli serta selalu mengawasi anak-anak kos nya. Sehingga ini bisa mencegah mereka ke hal-hal yang yang bertentangan dengan norma-norma dan kebiasaan kita di Kota Padang.

"Terimakasih untuk pemilik kos, yang telah mengawasi setiap tingkah laku penyewanya. Di harapkan kepada semua masyarakat Kota Padang yang memiliki tempat kos, juga melakukan hal sama ke setiap penghuni kos. Semoga dengan ada aturan serta pengawasan pemilik kos, bisa dapat mencegah mereka kepada hal hal yang berbaur maksiat," pesan Mursalim.

(*)