Breaking News

Ahok Dilaporkan ke KPK, PDI-P "Panas" Curiga Agenda 2024

D'On, Jakarta,- PDI Perjuangan angkat bicara soal pelaporan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) itu untuk kepentingan politik jelang 2024.

Sebagaimana diketahui, nama Ahok beberapa kali muncul dalam sejumlah survei sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden 2024.

Hasto menilai, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik menuju 2024.

"Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

"Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tuturnya.

Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan.

Oleh karenanya, kata dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut.

Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.

"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," kata dia.

Respons Ahok

Sementara, Ahok sendiri enggan banyak berkomentar tentang laporan atas dirinya.

Ahok hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo kala itu telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus tersebut.

Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.

Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun dalam pelaporan PNPK juga menyebut salah satu kasus yang diduga melibatkan Ahok adalah kasus lahan di Cengkareng Barat.

Selain kasus lahan RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng, beberapa kasus yang disangkakan PNPK melibatkan Ahok yakni kasus lahan Taman BMW, kasus dana CSR, hingga reklamasi Teluk Jakarta.

Selain Ahok, ada sejumlah nama lain yang dilaporkan PNPK ke KPK. Beberapa nama itu juga kerap disebut sebagai calon potensial Pilpres 2024.

Misalnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dilaporkan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilaporkan untuk kasus formula E, hingga Menteri BUMN Erick Thohir yang dilaporkan terkait test polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Agenda politik 2024?

Menanggapi hal ini, analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai, sulit untuk mengetahui motif di balik pelaporan ini.

Namun, menurut dia, motif pelaporan antara satu figur dengan yang lain berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan.

"Pada prinsipnya kita tidak pernah tahu apa motif laporannya. Tapi yang jelas dengan pelaporan ini, seakan-akan orang-orang yang saat ini dinilai sosok yang bagus, kredibilitasnya sedikit banyak dicoreng secara tidak langsung kredibilitas mereka ini," kata Adi, Minggu (9/1/2022).

Terkait pelaporan Ganjar misalnya, Adi menduga hal ini kuat kaitannya dengan Pilpres. Sebab, nama Ganjar kerap menduduki peringkat teratas sebagai calon presiden potensial di Pilpres 2024 dalam sejumlah survei.

Kasus yang dituduhkan ke Ganjar berupa dugaan korupsi e-KTP pun merupakan perkara lama.

Sementara, nama Ahok tak banyak disebutkan sebagai kandidat potensial di Pilpres. Sehingga, tak dapat dipastikan bahwa pelaporannya ke KPK berkaitan dengan motif politik 2024.

Adapun terkait nama Anies dan Erick, Adi juga tak yakin pelaporan itu terkait Pilpres 2024 lantaran kasus yang dituduhkan yakni Formula E dan tes PCR Covid-19 terjadi baru-baru ini.

"Apa pun motifnya, apa pun tendensinya, saya membaca ini bagian dari upaya untuk menelanjangi bahwa orang-orang itu orang yang dianggap punya masalah hukum," kata dia.


(*)