Breaking News

Pekerja Minta Dirut Pertamina Dicopot, Kemnaker Turun Tangan

D'On, Jakarta,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turun tangan menengahi perselisihan antara serikat pekerja dengan manajemen PT Pertamina (Persero). Upaya mediasi tersebut dilakukan menyikapi rencana buruh melancarkan aksi mogok kerja selama 10 hari.


Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bakal melakukan aksi tersebut mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 sebagai bentuk kekecewaan atas tidak tercapainya perjanjian kerja bersama (PKB). Para buruh juga menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.


Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dengan manajemen Pertamina sudah dilangsungkan di kantor Kemnaker pada Rabu (22/12).

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan," ujar Putri dikutip dari keterangan resmi Kemnaker, Jumat (24/12).

Putri mengatakan dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

"Kemnaker memfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," sambung Putri.

Menurut Putri, dalam pertemuan tersebut didapat sejumlah persoalan yang terjadi antara manajemen dan pekerja. Di antaranya komunikasi kedua pihak, kebijakan kenaikan upah buruh hingga insentif yang disesuaikan PKB.

"Untuk selanjutnya akan digelar pertemuan lanjutan pasca-natal dan tahun baru," pungkas Putri.


(*)