Breaking News

Polisi Kuta Tahan WNA Maroko Usai Tusuk WNA asal Selandia Baru Menggunakan Botol

D'On, Kuta (Bali),- Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam adu jotos antar WNA di Bali. Dia adalah WN Maroko Yassine El Yousfi (26) alias YEY.


YEY diduga menusuk leher WN Selandia Baru bernama James Michael Jonathan Nathaniel (38) alias JMJ dengan pecahan botol bir hingga mengalami luka robek.

YEY dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun.

"Dikenakan Pasal 351, penganiayaan berat," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara, Selasa (19/10).

Insiden ini berawal pada pukul 00.50 WITA, korban WN New Zealand berinisial JMJ (38) bersama pacarnya sedang menyeberang di Jalan Pantai Berawa. Tiba-tiba pelaku WN Maroko berinisial YEY (25) menyerempet menggunakan sepeda motor.

Korban yang kaget lalu berteriak menegur pelaku. Namun, pelaku tak terima ditegur korban dan menghentikan motornya. Pelaku lalu mengambil botol bir di dashboard motornya dan langsung memecahkannya.

Pelaku menyerang korban. Mereka akhirnya adu jotos membabi buta. Warga dan para pacar WNA tersebut berusaha melerai perkelahian kedua pria tersebut namun selalu gagal hingga akhirnya korban tertusuk pecahan botol di bagian leher.

Warga yang berada di lokasi langsung melarikan korban ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Kini pelaku ditahan Polsek Kuta Utara.

(*)