Breaking News

Senapan Angin Meletus, Seorang Pemuda Tewas Tertembak Dibagian Dada

D'On, Probolinggo (Jatim),- Senapan angin yang dibawa oleh AHR untuk berburu burung, tanpa disadari menjadi benda maut yang merenggut nyawa temannya, EKB.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,  pada Kamis (27/5/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Tanpa sengaja senapan angin meletus dan pelurunya mengenai dada bagian sebelah kiri EKB. Seketika itu EKB jatuh terlentang dengan mengeluarkan darah di dada kirinya dan pingsan di tempat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo AKP Rizki Santoso, Minggu (30/5/2021).

Meski sempat dibawa ke Puskesmas, nyawa AHR tak bisa diselamatkan.

Kronologi

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban yang sedang duduk, menyapa AHR dan temannya.

Mendapat sapaan dari EKB, AHR dan temannya turun dari sepeda motor untuk mendatangi EKB.

Saat itu, AHR tengah membawa senapan angin untuk berburu burung. Oleh AHR, senapan angin itu ingin diselempangkan di punggung.

Namun, AHR tak menyadari bahwa senapan anginnya tersebut masih aktif, yakni dalam kondisi terpompa dan berisi peluru.

Senapan itu tiba-tiba meletus. Pelurunya mengenai EKB.

Mengetahui EKB tertembak, AHR dan temannya langsung bergegas menolong. Mereka kemudian melarikan korban ke Puskesmas Paiton.

Setibanya di Puskesmas, remaja asal Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, itu ternyata tak lagi bernapas.

Terancam lima tahun penjara

Rumah korban dan pelaku yang kebetulan bertetangga, didatangi oleh petugas Polsek setempat untuk mencari kebenaran informasi soal kejadian nahas tersebut.

Karena masih di bawah umur, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti perkaranya.

Rizki menuturkan, pelaku disangka dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com