Breaking News

Bulan Puasa, 5 Polisi Malah Pesta Narkoba

D'On, Surabaya (Jatim),- Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim meringkus lima oknum polisi yang ketangkap basah berpesta narkoba di Hotel Midtown, Surabaya, Kamis (29/4).

Para oknum polisi yang ditangkap berpesta narkoba saat Bulan Puasa itu ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

"Ada juga tiga warga sipil yang ikut pesta narkoba berinisal CC, D, dan IS," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, Jumat (30/4).

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi.

Kelima oknum polisi yang ketahuan melakukan pesta narkoba menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim.

Adapun tiga warga sipil yang juga terlibat kasus tersebbut akan diproses secara hukum dengan pasal pelanggaran tindak pidana narkotika.

"Kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba," jelas Isir.

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap kelima oknum polisi, Isir mengatakan hal itu merupakan kewenangan Bidpropam Polda Jatim.

"Kasus yang menjerat kelima polisi tersebut sedang menjadi materi untuk didalami oleh Divpropam berkoordinasi dengan Bidpropam, dan Ditresnarkoba Polda Jatim," kata Mantan Kapolres Medan tersebut. 

(jpnn)