Breaking News

Ini Pengakuan YHK: Tidak Pernah Bebankan Pengelolaan TMII Kepada Negara

D'On, Jakarta,- Yayasan Harapan Kita (YHK) milik keluarga Presiden ke-2 Soeharto buka suara terkait masalah keuangan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra mengatakan, YHK tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran pengelolaan TMII kepada negara.

"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah," katanya dalam jumpa pers virtual dalam akun Youtube CendanaTV, Minggu (11/4).

Dia mengatakan, jika kebutuhan anggaran tidak tercukupi mulai dari pengelolaan, pemeliharaan, dan pelestarian TMII ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita. Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk kontribusi dari Keputusan Presiden Nomor 51/1977.

"Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksanaan pengelola TMII dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII," bebernya.

Kemudian dia juga menjelaskan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara dalam bentuk anggaran fasilitas baru, penyelenggaraan, pengelola, perbaikan, hingga pelestarian TMII langsung milik negara. Sehingga, lanjutnya, bukan sama sekali milik yayasan.

"YHK selalu memberikan bantuan kepada TMII termasuk membiyai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai Keppres 51/1977 sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak yayasan selalu menjalankan kewajibannya membayar pajak. Hal tersebut berdasarkan regulasi PBB terhadap barang milik negara.

"Sebagai pengelola barang milik negara, Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi PBB terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB," tandasnya. 

(mdk/did)