Breaking News

Suami Kades Pasuruan: 20 Tahun Rumah Tangga Harmonis, Rusak Gegara Orang Ketiga

D'On, Pasuruan (Jatim),- Penggerebekan kades Pasuruan RK (38) dan stafnya SL (35) pada Minggu (21/3) bak bom waktu. Suami kades menyebut sudah lama mengetahui hubungan khusus atasan dan bawahan tersebut. Namun dirinya mencoba sabar.

"Itu kehendak Allah yang memberi tahu sama saya. Saya sudah sabar. Itu sudah lama, tapi baru ketahuan," kata EM (38), suami kades RK saat melapor di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (24/3/2021).

PNS di salah satu SMP Kecamatan Nguling ini merasakan gelagat mencurigakan istrinya pada Maret 2020, atau tiga bulan setelah dilantik menjadi kades. Saat itu dia menemukan chat dan laporan panggilan telepon antara istrinya dan SL.

"Lalu pada Agustus 2020 saya menemukan lagi chat aneh-aneh. Saya pernah melaporkan ke polsek dan pernah membuat pernyataan. Ke pak camat saya juga sudah laporan. Cuman katanya bukti nggak kuat karena hanya chat, jadi maklum kalau memang nggak kuat, saya terima lapang dada," terang ayah dua anak tersebut.

Setelah itu hubungan rumah tangga mereka mulai retak. Hingga bulan Oktober 2020, EM diusir dari rumah RK. Meski sudah tak serumah selama beberapa bulan, mereka belum resmi bercerai.

"Saya diusir dari rumah sekitar bulan 10 (Oktober). Nggak serumah sejak itu. Tapi saya masih suami sah. Saya diusir gara-gara ada orang ketiga," ungkap EM.

EM dan RK sudah membina rumah tangga selama 20 tahun. Selama itu, hubungan mereka harmonis dan dikaruniai dua anak. Namun kades selingkuh.

"Saya sudah berkeluarga 20 tahun nggak pernah bertengkar, cuma satu kali ini. Dia (SL) sudah merusak rumah tangga saya. Kalau nggak ada orang ketiga, mungkin nggak seperti ini rumah tangga saya," ujar EM.

Penggerebekan pada Minggu 21 Maret lalu, kata EM, merupakan bentuk kesabarannya habis. "Yang saya tahu sudah tiga kali di rumah itu, dengan orang yang sama. Mungkin sudah lama," pungkasnya.

Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya yang terletak di desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB.

EM membuntuti istrinya hingga menuju rumah tetangga desa. Saat berada di dalam rumah tersebut, EM menggedor dan mendobrak pintu. RK kabur pun kabur, sedangkan SL ditangkap dan babak belur dihajar suami RK dan warga. Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal.

(*)