Breaking News

Kedatangan Rizieq di PN Jaktim Disambut Raungan Mobil Raisa

D'On, Jakarta,- Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3). 

Sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa digelar secara offline.

Dari pantauan dilapangan, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di pengadilan sekitar pukul 08.15 WIB, menggunakan mobil tahanan dan dikawal oleh personel Brimob.

Setelah mobil tahanan memasuki pengadilan, pihak kepolisian melalui mobil Pengurai Massa (Raisa) mengimbau agar masyarakat termasuk awak media untuk menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, personel gabungan TNI-Polri bersiaga di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengamankan sidang dengan terdakwa MRS. 

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan perkara nomor 221, 222 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.


(*)