Breaking News

Satlantas Polresta Padang Cegat Kurir Ganja BB Terbungkus Mirip Batu Batu Sebanyak 2 Karung Goni

D'On, Padang,- Jajaran Polresta Padang mengamankan puluhan bungkus besar narkoba diduga ganja, Rabu (10/2/2021).

Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menyusul tindakan polisi lalu-lintas atau Polantas Satlantas Polresta Padang yang berhasil mencegat terduga kurir barang haram tersebut.

Adapun barang bukti atau BB beserta pelaku, masing-masing lelaki dan perempuan yang diduga sebagai kurir diamankan oleh Sat Lantas Polresta Padang di wilayah hukum Polresta Padang.

Hingga saat ini barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Polresta Padang.

Dari pantauan dilapangan terlihat BB dibungkus lakban warna kuning, termasuk dugaan BB ganja yang dibungkus menyerupai batu bata untuk material bangunan.

Selain itu, terlihat ada sebanyak 2 orang pelaku yang diduga sebagai kurir ikut diamankan, yaitu seorang lelaki dan perempuan.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri yang ikut dalam pengungkapan barang bukti membenarkan penangkapan tersebut.

Kronologis Kejadian

Awal kejadian, pada hari rabu, tgl 10 feb 2021, sekira pukul 13.45 wib bertempat di simpang ujung gurun Kecamatan Padang Selatan, ditemukan petugas Lantas dilapangan kendaraan roda empat merk calya warna hitam dengan plat nomor polisi BA 1020 FC.

Kendaraan tersebut melanggar peraturan lalulintas dalam hal marka jalan, lalu petugas Lantas yang sedang bertugas memberhentikannya. Namun mendadak kendaraan tersebut menambah laju kendaraannya dan pelaku berusaha ke arah simpang adabiah lalu berbelok ke kiri menuju jembatan tamsis lalu masuk kejalan bandar bekali.

Melihat hal ini petugas terus mengejar pelaku, kemudian dikejar oleh petugas lantas. Karena kondisi jalan macet mobil terhenti dan pelaku atas nama Riki (pengemudi) dan penumpang atas nama Peri lari meninggalkan kendaraan tersebut.

Petugas yang mengejar pelaku lalu mengamankan mobil yang ditinggalkan pelaku dan membawa mobil tersebut ke pos jaga Ujung Gurun. Setelah diselidiki di pos jaga ternyata petugas kepolisian menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang terletak dibawah jok depan sebelah kiri. Didalam mobil tersebut ada seorang penumpang yang tidak ikut lari bernama Putri. Lalu putri dan barang bukti kendaraan digelandang ke Polresta Padang.

Hasil introgasi yang dilakukan terhadap Putri, ternyata masih ada barang haram lainnya yang disembunyikan di rumah kontrakan dikawasan Bandar Buat.

Setelah digeledah Polisi menemukan 2 karung goni dengan isi 25 paket ganja utuh dan 3 paket lainnya didalam kantong kresek. Semua barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Padang.

Setelah dilakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri dapat ditangkap dan kini Tiga orang pelaku telah diamankan di Polresta Padang.

(mond)