Breaking News

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Begal Tewas Dibedil

D'On, Bengkulu,- Seorang pria berinisal KA (36) tewas usai mendapatkan timah panas dari aparat kepolisian. Hal ini dilakukan polisi, lantaran DPO begal tersebut melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (16/2) sekitar pukul 17.15 Wib di rumahnya di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"KA DPO Begal yang kerap beraksi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas," kata Prayitno, Jumat (19/2).

"KA ini terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang petugas yang akan mengamankannya," sambungnya.

Prayitno menjelaskan, penyerangan yang dilakukan KA tersebut dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, satu anggota polisi dari Polsek PUT terkena sabetan pisau tersebut pada tangan sebelah kanan.

"Menyebabkan jaket yang dikenakan sobek. Melihat ada anggota yang terkena senjata tajam pelaku, kemudian petugas memberikan peringatan sebanyak 4 kali," jelasnya.

Ternyata, tembakan peringatan tersebut tak diindahkan oleh pelaku. Sehingga, pada akhirnya petugas terpaksa harus melumpuhkan pelaku atau ditindak tegas.

"Pascakejadian, kemudian pelaku kita bawa ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis yang maksimal. Namun nyawa pelaku tak bisa diselamatkan," ungkapnya.

Ia menyebut, KA yang merupakan spesialis begal ini kerap beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Perbuatannya yang sudah berulang kali tersebut dinilai sudah sangat meresahkan warga terutama pengguna jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, karena sudah berulang kali melakukan aksi Curas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau," sebutnya.

Prayitno menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

"Saya kembali tegaskan, kami dari pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Rejang Lebong," tegasnya.

Untuk jenazah KA langsung diserahkan ke rumah duka pada Rabu (17/2) setelah dinyatakan meninggal dunia. Jasadnya dimakamkan di TPU desa setempat. 

(mdk/eko)