Breaking News

DPR Sebut BNPT dan Polri Bisa Pakai Teknologi Awasi Abu Bakar Basyir dari Jauh

D'On, Jakarta,- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni pada Jumat (8/1) besok. Tokoh Jamaah Islamiyah (JI) ini akan menghirup kebebasan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun penjara terkait dugaan dukungannya terhadap pelatihan aksi terorisme di Aceh.

Terkait kebebasan Ba’asyir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Ba’asyir diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menikmati status bebasnya. Hal ini sehubungan dengan pernyataan dari BNPT dan Kepolisian yang memastikan bahwa Ba’asyir akan tetap diawasi meski sudah bebas.

"Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dulu lah, buat menghirup udara segar dari hukuman yang udah dijalani selama lima belas tahun. Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," katanya, Kamis (7/1).

Sahroni menyebut, bahwa pemerintah dan kepolisian tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan napi. Serta pengawasan juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak kebebasan Ba’asyir sebagai warga negara.

"Untuk pengawasannya, kepolisian khususnya BNPT harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi. Pengawasan ini bisa dilakukan dari jauh atau pakai teknologi yang canggih yang selama ini memang kepolisian miliki," imbuhnya.

"Yang pasti kita tidak boleh menjustifikasi dan tidak boleh mau diintervensi oleh asing juga. Pokoknya kita beri kebebasan seluas-luasnya, namun juga tetap dengan pengawasan yang sedemikian rupa," ucap politikus NasDem ini.

Sahroni menambahkan, untuk membantu berjalannya program deradekalisasi di tanah air, tidak ada salahnya jika pemerintah untuk mendapat masukan dari Ba’asyir terkait upaya deradekalisasi ini.

"Enggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradekalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi," tandasnya. 

(mdk/ray)