Breaking News

Bejat! Kakek Ini Tega Lecehkan Anak saat Mandi


D'On, Bantul (DIY),-
Seorang kakek di Kabupaten Bantul, TK (58) tega melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Bantul dan ditahan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengatakan kasus pencabulan ini dilakukan pelaku di sebuah sendang di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri pada awal bulan lalu. Saat itu tersangka melihat korban yang baru berusia 11 tahun sedang mandi. Pelaku kemudian masuk dan melakukan pencabulan.


Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Namun, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan.


“Pengakuannya dia kesepian karena tinggal sendirian dan sudah dua tahun,” katanya.


Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku tidak hanya mencabuli terhadap satu bocah saja. Namun ada bocah lain yang juga dicabuli. Saat ini para korban sudah diberikan pendampingan psikologis.


“Korban kita dampingi psikologisnya dan sudah kita lakukan visum,” katanya.


Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Dedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.


(wal/okz)