Breaking News

Moeldoko Sebut Pemerintahan Jokowi Fokus Kembangkan Kota Ramah HAM


D'On, Jakarta,- 
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah berfokus mengembangkan kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Moeldoko menyebut program ini bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.

Selain itu, program ini juga sebagai realisasi pengakuan, penghormatan dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah. Dalam pelaksanannya, pemerintah berkerja sama dengan Komnas HAM serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Secara bersama-sama dengan KSP menjadi pemrakarsa program Kabupaten dan Kota Ramah HAM yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Sabtu (10/10).

Menurut dia, Indonesia perlu memperbanyak dan memperluas pelaksanaan Kota dan Kabupaten Ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan sebagainya. Indonesia sendiri menggunakan dua pendekatan dalam mewujudkan kabupaten dan kota ramah HAM.

Pertama, yakni pendekatan yang inisiatif pemda dan atas dorongan pemerintah pusat. Pendekatan ini banyak diakselerasi oleh kelompok masyarakat sipil melalui program 'Kabupaten dan Kota Ramah HAM'.

Kedua, pendekatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui program 'Kabupaten dan Kota Peduli HAM'. Kedua pendekatan ini saling melengkapi.

"Saya berharap agar inisiatif-inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota Ramah HAM ini dapat terus digalakkan, yang bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global," jelasnya.

Berdasarkan prinsip tentang Kota Ramah HAM atau Human Rights City yang disepakati secara internasional pada 2013, Indonesia telah menetapkan kebijakan kabupaten dan kota peduli HAM sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis Hak Asasi. Untuk itu, Moeldoko menilai Human Rights City sangatlah relevan bagi Indonesia.

Pelaksanaan Human Rights City di Indonesia yang dilakukan atas inisiatif masyarakat atau atas dorongan pemerintah memiliki tantangan yang harus dihadap. Di antaranya, komitmen dari Kepala Daerah sehingga terwujud dan berkelanjutan.

Adopsi kerangka Kabupaten dan Kota Ramah Hak Asasi Manusia di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 2014 oleh Kabupaten Wonosobo. Kala itu, pemda Wonosobo menerapkan kebijakan daerah tentang perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran, perempuan dan anak, penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap kaum minoritas agama.

"Cerita sukses Wonosobo menarik perhatian dari para kepala daerah lain yang muda dan berwawasan terbuka terhadap pentingnya menerapkan human right based policies yang inklusif dan mengutamakan prinsip no one left behind," ucap Moeldoko.

(mdk/L6)