Breaking News

Kakek dengan Gangguan Jiwa Bunuh Tetangga dan Nyaris Tewas Diamuk Massa

D'On, Bulukumba, (Sulsel),- Diduga alami gangguan jiwa, seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan penganiyaan dengan cara membacok tetangganya hingga tewas. Kejadian ini terjadi Senin kemarin 31 Agustus 2020.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menghindari aksi main hakim. Polisi menghalau massa yang akan menghakimi pelaku atas nama Panambai (63), warga Dusun Tujuan, Desa Matturowalie, Kecamatan Kindang, tersebut.

Polisi menangkap pria lanjut usia di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga telah membunuh seorang nenek yang merupakan tetangga samping rumahnya.

"Kakek ini sempat melarikan diri usai menganiaya korban hingga tewas," kata salah satu petugas dari Polsek Kindang Bulukumba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan sering menganggu korban yang tinggal bersebelahan rumah. Namun motif pembunuhan masih diselidiki petugas.

Saat akan diamankan, warga sudah lebih dulu mengamankan pelaku dan menghakiminya. Beruntung petugas dapat menghalau massa dan langsung mengangkut pelaku ke Mapolsek Kindang.

Sebelum dibawa ke Polsek Kindang, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis akibat amukan massa. Usai itu, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan sering menganggu korban yang tinggal bersebelahan rumah. Namun motif pembunuhan masih diselidiki petugas.

Sementara Kepala Desa Mattirowalie H Jupri mengatakan berawal karena rumahnya kena ketapel, pemilik rumah atau korban Hj Nenneng (80) keluar dari rumah. Dia mengecek siapa yang telah melempar rumahnya. Dia pun melihat Panambai memegang ketapel.

Bukannya minta maaf, Panambai malah mengayunkan parang ke Hj Nenneng. Itu diungkap Kepala Desa Mattirowalie H Jupri.

"Setelah Hj Nenneng keluar dari rumahnya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memarangi korban pada bagian kepala, hidung, lengan kanan atas, paha kanan dan perut bagian bawah kiri," jelasnya.

(kha/okz)