Breaking News

Jaksa Agung Serahkan Oknum Internal yang Akibatkan Kebakaran Gedung


D'On, Jakarta,-
Jaksa Agung (Jagung), ST Burhanudin menjelaskan soal perkembangan kasus pembakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), pada akhir Agustus 2020 lalu. Ia berkomitmen untuk menyerahkan dan menindak tegas oknum internalnya yang terlibat kasus tersebut.

“Perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, ditemukan kualifikasi pidana kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran Gedung Utama Kejagung,” kata Burhanudin secara virtual dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Menurut adik politikus PDIP ini, sejak insiden kebakaran itu, pihaknya sudah membuat posko bersama antara Bareskrim Polri dan Puslabfor. Dan sampai hari ini tetap berjalan koordinasi antarlembaga, saling mendukung dan pihaknya juga terbuka untuk menemukan siapa pelaku yang disengaja atau tidak membakar gedung.

“Tapi yang ingin dan diharapkan siapa pelakunya. Silahkan anggota kami, kalau memang melakukan itu akan kami serahkan dan tindak tegas. Itu komitmen kami,” ujar Burhanudin.

Burhanudin menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas siapa yang berada di balik insiden pembakaran gedung itu.

“Kami akan usut tuntas siapa dibaliknya, nanti Jampidsus sejauh mana penyelidikannya dan langkah-langkahnya,” tandasnya.

(wal/okz)