Breaking News

Kabar Gembira! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya

D'On, Jakarta,- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua Kementerian/Lembaga (K/L) akan mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan. Sebelumnya, hanya PNS Kemenkeu saja yang mendapat jatah pulsa Rp200.000 pada awal tahun 2021.

Jatah pulsa Rp200.000 diberikan setelah PNS Kemenkeu menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga Flexible Working Space (FWS) sebagai kebiasaan baru di lingkungan Kemenkeu akibat pandemi virus corona.

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L, yang menetapkannya Menkeu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dinukil dari Okezone, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Askolani menambahkan, nantinya anggaran jatah pulsa untuk PNS masuk ke dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan semua PNS K/L lain mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Dengan menggunakan anggaran di masing-masing K/L," kata Askolani.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji mengenai pemberian pulsa untuk para PNS di lingkungan Kemenkeu. Hal ini seiring, beberapa pegawai Kemenkeu meminta pemberian pulsa. Pasalnya, banyak para pegawai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mengkaji mengenai alokasi anggaran pulsa sebesar Rp200.000 untuk seluruh pegawainya. Pasalnya, banyak anggaran yang tidak terpakai karena COVID-19 bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan aspirasi tersebut.

"Cuma tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan. Saya sudah mengatakan toh kita kan, anggaran kita banyak yang enggak kepakai untuk tadi untuk snack meeting, untuk traveling, kalau Yusman harusnya DJPPR kan belanja kita untuk marketing lah, untuk apalah itu kan enggak ada sekarang, ya udah dipakai untuk bayar pulsa kamu saja pasti bisa kalau cuma Rp300 ribu, itu menurut saya policy dari pimpinan saja," kata Sri Mulyani dalam video yang dikutip Jumat (21/8/2020).

(mond/okz)